Home

Friday, January 31, 2020

KPU Ogan Ilir Adakan Seleksi Tertulis Calon Angota PPK Tahun 2020


INDRALAYA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan test tertulis bagi 391 para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Ogan Ilir Jl. lIntas Timur Km 35. Indralaya Kantor Pemda Lama, Kamis (30/1/20) pagi.

Dikatakan Masuryati, para peserta yang mengikuti test tertulis berasal dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 391 orang Peserta, jumlah tersebut dari 415 yang mendaftar jadi yang tidak lulus ada 24 orang tidak lulus administrasi.

"Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2020", kata Ketua KPU Ogan Ilir Masuryati.

Masih kata Masuryati, dari jumlah 391 orang peserta yang mengikuti seleksi test tertulis, 10 orang diantaranya tidak hadir, nantinya akan diterima sebanyak 10 orang dari setiap Kecamatan, kemudian diseleksi lagi menjadi 80 orang dari 16 Kecamatan yang ada.

"Dari 10 Peserta yang lulus dari setiap Kecamatan akan diseleksi lagi karena PPK dibutuhkan 80 orang, Jadi setiap Kecamatan ada 5 orang dikali 16 Kecamatan", Katanya.

Ditambahkannya, "Test tertulis tersebut tentang kepemiluan, kelayaan Ogan Ilir, masalah tehnis, dukungan calon perseorangan, verifikasi, calon-calon, pemungutan dan penghitungan suara", ujarnya.

Disinggung adanya kabar tentang calon anggota PPK titipan, Masuryati menegaskan, "Kita tetap mengikuti prosedur yang ada, tidak ada istilah titipan-titipan", pungkasnya. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment