Home

Thursday, January 9, 2020

RA dan K Diringkus Saat Transaksi Narkoba

Foto : RA dan K Diringkus Saat Transaksi Narkoba

IBDRALAYA, — RA (31) dan K (36), diringkus Satres Narkoba Polres Ogan Ilir saat melakukan transaksi pada Sabtu (4/1/20). Kedua warga Kecamatan Kertapati tersebut diamankan saat berada di depan PT Remco di Jl Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kasat Res Narkoba, Iptu Fajri Anbiyaa mengatakan, pada saat diamankan pelaku RA sedang melakukan transaksi jual beli narkotika dengan anggota yang melakukan undercover buy (UCB).

"Kemudian datang pelaku Kasmadi yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dan langsung diamankan", katanya, Rabu (8/1/20).

"Saat dilakukan pencarian barang bukti ditemukanlah BB berada di pinggir jalan depan TKP. Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", terangnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini

No comments:

Post a Comment