Home

Saturday, February 1, 2020

Pria Bertato Inilah yang Jadi Gembong Perampokan di Ogan Ilir, Ditangkap Tim Komodo

Foto : Tersangka Edi Marwan alias Denis (22), warga Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA, - Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan Edi Marwan alias Denis (22), warga Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Denis diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikorek dari tersangka, ia mengakui setidaknya 4 kasus yang ia lakoni. Pertama, yaitu peristiwa pencurian kendaraan motor yang menewaskan Ridwan, di Jalan Lintas Palembang - Indralaya Km. 20 Selasa (30/7/19) lalu.

Dimana pada saat itu, ia bersama ketiga rekannya (DPO) membuntuti korban yang tengah berkendara dengan sepeda motor. Tersangka yang berboncengan 2 motor, salah satunya langsung menendang motor korban sehingga terjatuh, dan salah satu pelaku lainnya menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali, dada kanan satu kali, dan punggung satu kali.

Kemudian tersangka berhasil membawa kabur motor korban. Dan saat dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dunia di perjalanan.

"Kasus kedua terjadi di Samping Kantor Bank Sumsel Babel Capem Timbangan, jalan Palembang - Prabumulih KM 32 Kamis (23/12/19) lalu", ujar Kasubbag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah, Sabtu (1/2/20).

Saat itu di siang hari, korban yang tengah mengendarai sepeda motor melintas di TKP. Tiba-tiba datang tersangka berjumlah 2 orang dari arah belakang langsung memepet motor korban.

Kemudian salah satu pelaku menarik tas milik korban yang berisikan 2 buah kartu ATM BRI, 2 buah KTP, 1 unit Handphone merk Oppo F11, dan 1 unit Handphone merk Nokia.

"Akibatnya korban pun terjatuh dan mengalami luka-luka", tambahnya.

Tersangka juga diduga terlibat dalam 2 kasus pencurian kendaraan bermotor di dalam kampus Universitas Sriwijaya (Unsri). Dimana pada hari yang berlainan, ia berhasil menggondol 2 motor Matic milik mahasiswa dengan modal kunci T.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, Tim Komodo pun mulai melakukan pencarian tersangka. Saat penyelidikan, aparat mendengar informasi jika tersangka Edi berada di sekitar Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.

"Tim Komodo langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T yang disembunyikan oleh tersangka di saku celana dan senjata tajam yang diselipkan di pinggang", ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka langsung mengakui melakukan tindak pidana curas dan curat sebagaimana yang diceritakan sebelumnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

https://sumsel.tribunnews.com/2020/02/01/pria-bertato-inilah-yang-jadi-gembong-perampokan-di-ogan-ilir-ditangkap-tim-komodo

No comments:

Post a Comment