Home

Monday, December 23, 2019

AKP Helmi Ariansyah Jabat Kapolsek Indralaya


INDRALAYA, — Polres Ogan Ilir melakukan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH kepada AKP Helmi Ariansyah dan Kabag Sumda Polres Ogan Ilir Kompol Ramlan Amin kepada Kompol Heriyanto.

Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk MH di halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat (20/12/19) kemarin.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIk MH mengatakan, sertijab merupakan hal yang biasa dilakukan oleh anggota Polri. Dengan adanya kegiatan tersebut agar lebih ekstra dalam melayani masyarakat.

"Kita sebentar lagi akan menghadapi natal dan tahun baru mari kita ajak semua elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan", terangnya.

Dirinya juga mengucapkan selamat jalan kepada Kapolsek Indralaya AKBP Bambang Julianto dan Kabag Sumda Polres Ogan Ilir Kompol Ramlan Amin di tempat yang baru.

"Selamat jalan kepada Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto dan Kompol Ramlan Amin semoga di tempat yang baru nantinya bisa bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat", pungkasnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini
Readmore → AKP Helmi Ariansyah Jabat Kapolsek Indralaya

Sunday, December 22, 2019

Hampir 4 Tahun Ilyas Pimpin Ogan Ilir Tanpa Wakil Bupati, Ini Penjelasan DPRD


INDRALAYA, - H.M Ilyas Panji Alam memimpin Kabupaten Ogan Ilir menggantikan Ahmad Wazir Noviadi sejak tahun 2017. Noviadi saat itu diberhentikan karena tersandung kasus hukum narkoba.

Hingga saat itu, Ilyas memimpin Ogan Ilir tanpa Wakil Bupati. Kursi tunggal kekuasaan itu berlanjut bahkan menjelang Pilkada 2020 saat ini.

Ilyas merupakan pasangan duet Ahmad Wazir Noviadi saat bertarung di Pilkada 2015 lalu. Sebagai seorang Wakil Bupati, Ilyas pun turut serta membantu realisasi program, meskipun dalam waktu jabatan tergolong sempit.

Memang, sempat ada wacana hingga Rapat Terbuka oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir, untuk mencari siapa orang yang akan mendampingi H.M Ilyas Panji Alam untuk memimpin Ogan Ilir. Rapat terbuka tersebut digelar pada 2018, dan sayang menguap begitu saja.

Saat diwawancarai, H.M Ilyas Panji Alam mengaku tidak begitu kesulitan saat memimpin Ogan Ilir sendirian. Meski sudah lebih 3 tahun memimpin, ia sudah cukup terbantu dengan para Asisten Pemerintah dan lain-lain.

Namun ia menegaskan, bukan menjadi wewenang Bupati untuk memilih. Jika ada kekosongan jabatan Wakil Bupati, maka Bupati yang mejabat tidak berhak untuk menunjuk seseorang untuk mengisinya.

"Pelajari aturannya, memilih Bupati pendamping saya selama ini masyarakat salah menilai. Itu bukan kewenangan Bupati, itu kewenangan DPRD Ogan Ilir", tegasnya.

Ia menegaskan, dirinya tak memiliki wewenang untuk menentukan siapa orang yang mendampinginya itu. Ia hanya menerima orang yang akan dipilih oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

"Saya hanya menerima siapa Wakil Bupati terpilih yang dipilih DPRD Ogan Ilir. Tidak ada sama sekali peran Bupati di situ", jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2017-2019 Endang PU Ishak angkat bicara soal Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang lowong sampai saat ini.

Ia mengatakan pada awal tahun 2018, sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang akan menindak lanjuti pengisian kursi Wakil Bupati saat itu.

"Fungsinya untuk menyiapkan seluruh, dari Tata Tertib (Tatib) dari mekanisme, terkait dengan Tatib Pemilihan", ujarnya, Jumat (20/12/19).

Para Pansel tersebut berisi 3 Pimpinan DPRD Ogan Ilir saat itu, kemudian ketua Fraksi-Fraksi di DPRD Ogan Ilir.

Mereka menyusun Tatib mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2018, dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Kita juga sudah mengadakan studi banding dengan Daerah yang pernah menyelenggarakan itu", tambahnya.

Hingga akhirnya pada saat itu, tersusunlah Tatib yang mengatur mekanisme dan pemilihan Wakil Bupati Ogan Ilir. Namun setelah diverifikasi oleh Gubernur Sumsel saat itu dan dikembalikan, muncul sanggahan dari beberapa anggota Pansel, yang menghendaki tatib itu dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dan menurut Kemendagri, ada salah satu pasal yang tidak sesuai dengan Undang-Undang, sehingga harus direvisi", tambahnya.

Pasal tersebut, yaitu tentang nama yang akan diseleksi menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir. Jika Pansel, hanya menerima 2 nama yang akan digodok menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir.

Namun jika tidak sepakat 2 nama, maka setiap Partai Politik boleh mengajukan satu nama untuk dijaring menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir.

Nah, pasal ini yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang. Pada perjalanannya, proses ini memakan waktu yang cukup lama. Ketika tatib sudah direvisi dan diajukan lagi ke Gubernur untuk diverifikasi ulang, waktu yang tersisa sudah mepet.

"Undang-Undang menyatakan bahwa masa pemilihan untuk itu terakhir 18 bulan sebelum masa jabatan Bupati habis. Ilyas Panji Alam merujuk ke SK-nya, habis pada Februari 2021. Jadi terakhir pada Agustus 2019 ini", terangnya.

Mepetnya waktu yang tersisa, ditambah lagi periode anggota DPRD Ogan Ilir juga habis di bulan Agustus 2019. Sehingga, menurut undang-undang sudah tidak bisa lagi dilakukan, kecuali memang Kepala Daerah yang bersangkutan meminta.

Namun menurut Endang yang juga Ketua DPD II Golkar Ogan Ilir ini, ia pesimis jika wacana pemilihan Wakil Bupati Ogan Ilir ini akan digulirkan lagi oleh Petahana saat ini.

Sebab, suasana Pilkada 2020 sudah mulai terasa apalagi yang bersangkutan juga mencalonkan diri. Tentu, butuh waktu yang panjang lagi untuk menggodok mekanisme pemilihan tersebut. Ditambah lagi konsentrasi publik juga akan terpaku pada pertarungan perebutan kursi Bupati.

"Jadi bukan DPRD menghalang-halangi, karena intinya karena penyesuaian undang-undang dan tata tertib. Dan memang bukan wewenang Bupati untuk itu. Tapi kalau kita lihat roda pemerintahan tetap berjalan, ga ada masalah", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini
Readmore → Hampir 4 Tahun Ilyas Pimpin Ogan Ilir Tanpa Wakil Bupati, Ini Penjelasan DPRD

Jembatan Penghubung Pasar Payaraman Tak Layak


INDRALAYA, - Jembatan yang ada di pintu masuk pasar payaraman sangat miris, jembatan ini sangat pital karena salah satu akses menuju pasar.

Kondisi jembatan sudah sangat tidak layak, hal ini disampaikan warga Payaraman Timur, menurut warga ini sangat membahayakan, apalagi terhadap anak-anak, bila musim hujan maka dibawah jembatan akan berisi air yang cukup deras.

"Pembatas samping jerambah sudah tidak ada, sangat beresiko terjatuh ke batang hari, dan ini sangat-sangat membahayakan, lagi pula jerambah itu sangat sempit sehingga tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan roda empat", ungkap warga Payaraman Timur.

Warga Payaraman Timur sangat berharap solusi pembangunannya, kalau jembatan dibiarkan begitu saja, sangat menghambat lajunya kegitan pasar, dan aktivitas masyarakat sehari-hari. (Sumber : swarnanews.co.id) @oganilirterkini
Readmore → Jembatan Penghubung Pasar Payaraman Tak Layak

Pelajar Kelas 3 SMA Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Ingin Antar Sabu Ke Pembeli

Foto : Ketiga tersangka (kiri) saat diperiksa oleh aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

INDRALAYA - Apes dialami oleh pelajar berinisial I (19) warga Kecamatan Tanjung Batu ini diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 gram, serta 2 butir ineks.

Pelajar kelas 3 SMA ini diduga menjadi kurir barang haram tersebut. Ia ditangkap tak sengaja saat petugas tengah bergerak mencari O dan rekannya A, di daerah Tanjung Batu tersebut.

"Baru 2 kali ngantar pak, yang pertama dikasih Rp. 100 ribu oleh F (DPO)", ujar I saat diwawancarai di ruang pemeriksaan, Jumat (20/12/19).

I mengaku menggunakan uang tersebut untuk jajan sehari-hari. Ia bertugas mengantarkan barang tersebut kepada O dan A, yang telah menunggunya.

Berhasil mengamankan kurir, aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir pun menyambangi kedua tersangka yang telah menunggu I mengantarkan barang tersebut.

Bukan main terkejutnya O saat tau yang datang bukan rekannya, melainkan petugas. "Dia sempat nyaut saat dipanggil petugas. Tapi setelah diteriaki Polisi, dia sadar dan bersembunyi di kamar mandi", ujar Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa.

Namun keduanya juga berhasil diamankan oleh petugas. Dari penggeledahan di rumah tersangka, didapat Narkotika diduga Sabu seberat 1 gram, dan 5 butir pil ekstasi. "Total barang bukti yang kita amankan, sebanyak 11 gram Sabu dan 7 butir pil ekstasi", tambahnya.

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam dengan pasal berbeda, yakni pasal 112 ayat 1 junto 132 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman masing-masing 15 dan 20 tahun penjara.

"Kita masih menyelidiki siapa orang diatas mereka", jelasnya. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini
Readmore → Pelajar Kelas 3 SMA Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Ingin Antar Sabu Ke Pembeli

Saturday, December 21, 2019

Polres Ogan Ilir, Rektor Unsri Dan Kejari Ogan Ilir Berbagi Kepada Yang Tidak Mampu


INDRALAYA, - Polres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi beserta jajaran Polres Ogan Ilir bersama Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir Adi Tyogunawan gelar jumat berbagi kepada warga yang tidak mampu di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat (20/12/19) siang. (Foto : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini






Readmore → Polres Ogan Ilir, Rektor Unsri Dan Kejari Ogan Ilir Berbagi Kepada Yang Tidak Mampu

Ratusan Warga Betung 1 Minta Tanah Yang Dirampas Pihak PTPN 7 Diganti Rugi


INDRALAYA, - Ratusan warga Desa Betung Satu yang tergabung dalam Serikat Petani Pembaharuan Ogan Ilir bersama Rombongan Mahasiswa Unsri mengelar aksi di Rayon 5 Perkebunan PTPN 7 Cinta Manis, tepatnya di Desa Betung Satu, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (20/12/19) siang.

Hal ini dilakukan supaya pihak PTPN 7 Cinta Manis mengembalikan atau mengganti rugi lahan warga swluas 177 Ha yang dirampas pihak PTPN 7.

Menurut Aswin, Ketua Serikat Petani Pembaharuan Ogan Ilir, mereka melakukan aksi tersebut dilokasi tanah yang dirampas pihak PTPN 7, “Kami berharap supaya pihak PTPN 7 mengembalikan tanah warga yang dirampas,” ujarnya.

Aswin menghimbau kepada peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis dan melangar aturan yang ada, “Dalam tiga hari kedepan kalau tidak ada respon dari Manajemen PTPN 7, kami akan menduduki tanah yang dikuasai oleh PTPN 7 Cinta Manis,” tegasnya.

Sementara menurut Muadz, Presiden Mahasiswa Unsri, sengketa lahan rakyat ini sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini tidak ada penyelesaian dari pihak yang terkait, namun karena sudah ada SK dari Gubernur Sumsel untuk mengembalikan tanah rakyat yang dikuasai oleh perusahaan PTPN kepada warga untuk dikelola secara swakelola, terangnya.

Ia mengungkapkan selaku Mahasiswa Unsri yang tergabung dalam organisasi Gertak, akan terus memperjuangkan hak tanah warga Desa Betung Satu yang dirampas pihak PTPN 7 tersebut.

“Kami akan terus membantu masyarakat untuk memperjuangkan agar hak atas tanah mereka direalisasikan oleh PTPN 7 Cinta Manis,” tukasnya. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini
Readmore → Ratusan Warga Betung 1 Minta Tanah Yang Dirampas Pihak PTPN 7 Diganti Rugi

Banyak Mahasiswa Unsri Terjangkit Hepatitis A, Dokter Curiga Kualitas Air Isi Ulang

Foto : Dokter Umum UPT Klinik Unsri, dr. Rona Lisa

INDRALAYA, - Wabah penyakit Hepatitis A menjadi momok yang menghantui mahasiswa di Universitas Sriwijaya.

Selama tiga bulan sejak Oktober sampai Desember tercatat 156 orang terjangkit hepatitis A. Kebanyakan korbannya adalah mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari UPT Klinik Universitas Sriwijaya, penderita Hepatitis A awalnya terseteksi pada September lalu, sebanyak 2 orang. Namun pada Bulan Oktober, terdeteksi lagi sebanyak 6 orang.

Di bulan November, ada 60 mahasiswa. Kemudian di awal Desember, tercatat sebanyak 88 mahasiswa menderita penyakit tersebut.

"Diperkirakan total saat ini terjangkit sebanyak 156 orang lebih," ujar Kepala UPT Klinik Unsri, dr. Subandrate, Rabu (18/12/19).

Rona Lisa, dokter umum UPT Klinik Unsri mengatakan, ada beberapa penyebab mahasiswa terjangkit virus Hepatitis A tersebut. Antara lain mencuci tangan tidak bersih, maupun air minum yang terkontaminasi virus tersebut.

"Ada juga yang penderita Hepatitis A, yang memilih-milih makanan disana. Kemudian memegang makanan tersebut, namun tidak membeli. Malah beli yang lain," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya curiga dengan air minum isi ulang atau galon yang acap kali dipakai oleh mahasiswa yang kos di sekitar kampus. Sebab, bisa saja air disana kurang bersih, sehingga menular ke mahasiswa lain.

Ia mengatakan, kebanyakan penderita berasal dari Gang Lampung, Gang Buntu dan Gang Nusantara yang mayoritas banyak kos-kosan di sana.

Meskipun bukan penyakit mematikan, ia berharap agar mahasiswa yang merasakan gejala awal penyakit Hepatitis A itu segera konsultasi ke Tenaga Kesehatan terdekat.

"Gejalanya mual, demam dengan keluhan pusing-pusing, pegal-pegal. Kemudian air seni berwarna coklat seperti teh," terangnya.

Ia juga menganjurkan untuk konsultasi dan mengecek di laboratorium jika mereka merasakan gejala tersebut. Sebab, bisa saja mereka tidak hanya menderita Hepatitis A tapi juga penyakit lain. Bisa juga Hepatitis A, bisa jadi Tipes karena mirip. Bisa juga berbarengan.

Penyakit Hepatitis tersebut, lanjutnya bisa sembuh dengan sendirinya asalkan mengikuti pola makan sehat. Mahasiswa juga bisa terhindar dari penyakit tersebut dengan beberapa tips. Tekankan untuk cuci tangan dengan bersih. Kemudian lihat kondisi makanan, harus bersih. Pastikan air minum itu bersih, kalau isi galon sebelum minum baiknya dimasak dulu. Karena virus tersebut akan mati kalau dimasak. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini
Readmore → Banyak Mahasiswa Unsri Terjangkit Hepatitis A, Dokter Curiga Kualitas Air Isi Ulang

Bupati Ogan Ilir Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Kandis


INDRALAYA, -  Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam melantik serta mengambil Sumpah Jabatan Tiga Kepala Desa terpilih Masa Bakti 2019-2025 di Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (18/12/19) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Camat Kandis.

Kepala Desa yang dilantik adalah Mulyadi Sebagai Kepala Desa Kandis 1 dan Edi Setiawan sebagai Kepala Desa Kumbang Ulu serta Daidah sebagai Kepala Desa Muara Kumbang.

Usai melantik Kepala Desa terpilih Bupati Ogan Ilir sebelum memulai sambutannya terlebih dahulu menyapa seluruh Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat yang hadir, "Hal ini saya lakukan kata Bupati untuk menambah hubungan silaturahmi lebih erat lagi. Rangkul calon Kades yang belum terpilih jangan ada musuh yang abadi", pesannya.

Lanjut Ilyas mengatakan, "Bekerja sama yang baik dengan perangkat Desa dan masyarakat, dan saya minta agar gunakan dana desa dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa.

Ditambahkannya, "Pemkab Ogan Ilir direncanakan tahun 2020 mendatang akan mencanangkan Program Reformasi Pertanian, hal ini menurutnya akan menekankan angka kemiskinan. Untuk itu saya berjanji akan memerintahkan Kepala Desa untuk mendata masyarakat yang mempunyai lahan yang tidak tergarap. Pemkab Ogan Ilir akan menurunkan alat pertanian serta melibatkan unsur TNI dan Polri guna membantu lahan tidur menjadi lahan produktif", katanya.

Sementara itu Camat Kandis Muliyawan mengharapkan bagi Kepala Desa yang dilantik dapat bekerja sama dengan masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan masyarakat lebih sejatera lagi.

"Kami selaku pemerintah Kecamatan akan terus berusaha memberikan arahan yang positif supaya apa yang dilakukan Kepala Desa tidak menyimpang dari aturan perundangan-undangan Desa", tandasnya. (Sumber : sriwijayanews.com) @oganilirterkini
Readmore → Bupati Ogan Ilir Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Kandis

Friday, December 20, 2019

KPUD OI Sebut Eks Pemakai Narkoba Boleh Ikut Pilkada


INDRALAYA, — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan eks pemakai narkoba maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendapat respon dari KPUD Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Ketua KPUD OI, Massuryati, eks pemakai narkoba masih diperbolehkan untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Syaratnya, sudah ada keputusan pengadilan tetap dalam menjalani proses hukum yang dibuktikan dengan instansi negara.

"Ya, kita mengacu kepada PKPU No 18 tahun 2019 tentang pencalonan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menyangkut syarat calon dan pencalonan. Yang tidak bisa maju di Pilkada jika calon tersebut terpidana sebagai bandar narkotika dan kejahatan seksual", katanya dalam Sosialisasi Tahapan Jadwal dan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020 di Gedung LPM, Kamis (19/12/19) pagi.

Ia menambahkan, jika seseorang yang nantinya maju di Pilkada sebagai eks narkotika dan sudah menjalani proses hukum, tetap boleh maju.

"Kita bisa lihat poin ke tiga dari keputusan MK, mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan keputusan pengadilan tetap dan sudah menjalani proses hukum dengan dibuktikan dengan instansi negara, tetap bisa maju di Pilkada", terangnya. (Sumber : detiksumsel.com) @oganilirterkini
Readmore → KPUD OI Sebut Eks Pemakai Narkoba Boleh Ikut Pilkada

Keamanan Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru Harus Terjamin


INDRALAYA, - Polres Ogan Ilir gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Musi Natal dan Tahun Baru 2019, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru 2019-2020, di Lapangan Apel Mapolres Ogan Ilir, Kamis (19/12/19) pagi.

Apel Gelar Pasukan Operasi Musi 2019 diawali dengan pengecekan pasukan apel dan penyematan tanda pita operasi. Dilanjutkan dengan pembacaan amanat apel Kapolri, yang disampaikan oleh Kapolres Ogan Ilir bahwa apel gelar pasukan yang diselenggarakan ini telah siap dilaksanakan.

Sebagai pengecekan akhir yaitu pengecekan terhadap kesiapan seluruh personil pengamanan antara lain kelengkapan sarana dan prasarana, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi mengatakan, Operasi Lilin Musi 2019 akan dilaksanakan selama 10 Hari terhitung mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, dengan mengedepankan kegiatan preventif didukung kegiatan intelijen dengan penegakan hukum.

Operasi ini melibatkan Personil Polri, Brimob, TNI dan Sat Pol PP serta Ormas Pemuda dan Masyarakat terkait beserta komponen lainnya.

"Gabungan personil ini hendaknya dapat menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, sepanjang libur Natal dan Tahun Baru," katanya.

Di tempat yang sama Kapolres Ogan Ilir berserta jajaran, juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras dari berbagai merek dan sabu, serta beberapa barang bukti lainnya. (Sumber : kabar28.com) @oganilirterkini
Readmore → Keamanan Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru Harus Terjamin